MANAberita.com — SEORANG pria ditangkap setelah menyerang Masjid Nurul Arifin dengan menggunakan parang karena terganggu dengan suara tadarusan.
Novan Saputra (26) yang merupakan warga Desa Lapang merusak pengeras suara Masjid Nurul Arifin, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh pada Minggu (12/05) sekira pukul 04.00 WIB. .
Pria tersebut ditangkap oleh Polres Aceh Barat bersama Polsek Johan Pahlawan pada Selasa (14/05). Kapolsek Johan mengatakan pelaku telah dibawa ke psikolog untuk memeriksakan kejiwaannya. .
“Setelah diperiksa, ternyata pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke pidana, tapi diteruskan ke pihak desa di mana pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk diobati,” ujarnya. .
Sedangkan motif pelaku karena merasa terganggu dengan suara mikrofon masjid. Awalnya sejumlah pemuda sedang melakukan tadarus di dalam masjid dan beberapa pemuda yang lainnya duduk di halaman masjid. .
Tiba-tiba ada seorang pria muncul dari arah sawah membawa sebilah parang dan masuk ke dalam masjid. Pria tersebut langsung mencari mikrofon yang digunakan warga dan merusak mikrofon itu dengan parang yang dia bawa.
Sedangkan, warga yang sedang mengaji memilih untuk kabur dan bersembunyi di sebuah ruang di masjid. Setelah merusak mikrofon pelaku tersebut berjalan ke arah sawah meninggalkan masjid. (Alz)