Sakit Hati Diselingkuhi dan Batal Dinikahi, 2 Wanita Bakar Motor Mantan Kekasihnya

  • Kamis, 27 Juni 2019 - 20:47 WIB
  • Kriminal
Wanita bakar motor mantan pacar

Wanita bakar motor mantan pacar

MANAberita.com — POLISI menangkap enam orang pelaku pembakar motor milik warga asing di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Dua pelaku perempuan mengaku sakit hati dengan korban karena urusan asmara.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan, kasus pembakaran motor ini dilatarbelakangi rasa sakit hati dua dari enam pelaku. Korban dinilai ingkar janji akan menikahi mereka, tapi malah punya kekasih baru.

“Motifnya karena sakit hati,” kata Kapolres Arif, mengutip riausky.com.

Pemilik motor merupakan warga negara asing (WNA), Khairallah Ismail dan Mohammad Alkharalla, yang tinggal di Perumahan Potroyudan Regency, Kabupaten Jepara. Pembakaran terjadi pada Minggu (19/06) lalu.

Baca Juga:
Penembak Jitu Brimob Ikut Siaga di Pelabuhan Merak Jelang Mudik Lebaran 2022

Khairallah sempat menjalin hubungan asmara dengan pelaku, KH. Namun hubungan mereka berakhir, dan korban kini memiliki kekasih baru.

“Awalnya pelaku dan korban memang punya hubungan asmara,” ujar dia.

Hubungan korban dengan KH juga berdampak pada rekannya yang juga menjalin kasih dengan Alkharalla. Akhirnya mereka menyusun siasat untuk balas dendam dan mengajak pelaku lain untuk membakar motor keduanya.

Baca Juga:
Viral! 2 Polisi Diduga Rekam Video Mesum saat Pantau CCTV

“Iya, katanya mau dinikahi. Tapi tidak jadi,” kata KH.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil pelaku, sisa-sisa kerangka dua motor yang dibakar, telepon genggam serta rekaman video CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 187 junto Pasal 170 KUHP tentang pengrusakkan yang dilakukan bersama-sama, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Dil)

Komentar

Terbaru