Biadab! Bapak di Jeneponto Cabuli Anak Kandungnya Hingga 4 Kali

  • Minggu, 04 Agustus 2019 - 15:26 WIB
  • Lainnya
Pelaku pencabulan anak kandung

Pelaku pencabulan anak kandung

MANAberita.com — SEBUAH rumah di Borongloe, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara dikepung oleh aparat kepolisian, Jumat (02/08) Seorang lelaki dari rumah itu dibekuk. Dia adalah Zainuddin.

Zainuddin kemudian dinaikkan ke mobil petugas kepolisian unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Jeneponto untuk diperiksa, berdasarkan aduannya dalam tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Kepada polisi yang memeriksanya, Zainuddin mengakui aksi bejatnya itu dilakukan terhadap anaknya sendiri berinisial AS berusia 14 tahun. Bahkan Zainuddin menyebutkan dirinya sudah empat kali mencabuli anaknya itu.

Kasat Reksrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan, Zainuddin diamankan setelah polisi mendapat informasi dari seorang korban.

“Anak korban yang menceritakan peristiwa menimpanya, hingga terungkaplah ulah bejat Zainuddin. Menurut korban jika dirinya sejauh ini tinggal bersama ayahnya. Sedang ibunya berada di Kabupaten Maros,” ungkap AKP Boby Rachman menirukan pengakuan korban.

Baca Juga:
Jakarta Peringkat 29 di Daftar Kota Termacet Sedunia, Pj Gubernur DKI Buka Suara

Pelaku kata korban berulah bejat saat dalam kondisi mabuk. Aksi itu tidak sekali saja. Namun kata korban sudah berulangkali.

“Usai pelaku mencabuli korban. Ia mengancam korban untuk tidak menyampaikan apa yang diperlakukannya. Merasa tertekan dan mengalami depresi hingga korban pun mengungkap perbuatan bejat ayahnya itu. Kini pelaku meringkuk di bui Sel Mapores Jeneponto,” (Alz)

Komentar

Terbaru