MANAberita.com – AKSI pengeroyokan itu terjadi saat Astiah, ibu guru yang bersangkutan sedang mengajar di dalam kelas. Bahkan terlihat masih ada siswa-siswi yang berada di kelas.
Para murid juga melihat aksi pengeroyokan tersebut dan ada yang berusaha melerai.
Korban pengeroyokan bernama Astiah, guru di SD Negeri Pa’bangiang, Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Pelaku pengeroyokan merupakan ibu salah satu murid di sana.
Melansir dari TribunTimur, Astiah menjelaskan aksi penganiayaan terjadi di dalam kelas ketika aktivitas belajar mengajar sedang berlangsung pada Rabu 4 September 2019. Astiah mengatakan bahwa pelaku lebih dari satu orang, terdiri dari orang tua murid dan dua anaknya.
“Mereka masuk kelas dan mengeroyok ketika sedang mengajar,” kata Astiah.
Penyebab guru SD ini dikeroyok orang tua murid karena dipicu kasus dua orang siswa yang berkelahi dalam kelas. Sebagai guru, Astiah mengambil tindakan mendamaikan kedua siswa.
“Tapi orangtua salah satu siswa tidak terima. Padahal sudah didamaikan,” katanya.
Hingga akhirnya Astiah didatangi dianiaya dan videonya viral di media sosial.
Diduga, pelaku marah kepada Astiah karena tidak terima lawan anaknya tidak dihukum.
Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka di wajah
Astiah didampingi pihak sekolah lantas mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan ini. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Somba Opu.
Kepala SD Negeri Pa’bangiang, Nurjannah yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Kami bawa kasus ini ke ranah hukum. Siswa yang bersangkutan juga akan kami keluarkan dari sekolah,” ungkapnya.
Kapolsek Somba Opu membenarkan laporan kasus guru SD dikeroyok orang tua murid ini.
“Iya, sudah ada masuk laporannya. Sementara kita masih proses penyelidikan terkait kasus ini.,” kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei.
“Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan,” bebernya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Beberapa jam setelah diadukan korban, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.Dua pelaku kasus penganiayaan terhadap guru SD Negeri Pa’bangiang telah ditangkap oleh aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa.
Kedua pelaku yang merupakan saudara kandung ditangkap pada pukul 21.30 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Somba Opu.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan.
Meski demikian, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini masih saksi. Info lengkap akan kita rilis esok,” imbuhnya. (Ila)