MANAberita.com — HANYA gara-gara baju istrinya dipakai adiknya sendiri, Fadly Kirsan (31) melakukan penganiayaan kepada Nurul Aulia Kirsan (24).
Usai melakukan penganiayaan, warga di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, akhirnya diamankan polisi.
Melansir Tribun Kaltim, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, peristiwa bermula ketika Nurul Aulia bertengkar dengan istri Fadly.
Istri pelaku marah karena korban menggunakan bajunya tanpa izin. Fadly lalu memukul wajah adiknya itu hingga dua gigi depannya copot pada Selasa (17/09) lalu.
“Pelaku membela istrinya. Dengan kepalan ia pukul wajah adiknya di bagian mulut hingga giginya copot,” kata Indratmoko.
Usai memukul adiknya, Fadly lalu melarikan diri. Namun, polisi yang tiba di lokasi kejadian meminta keluarganya untuk membujuk Fadly agar menyerahkan diri.
Setelah Fadly dihubungi keluarganya, ia pun akhirnya menyerahkan diri dan saat diamankan ia mengakui perbuatannya.
“Pelaku dihubungi oleh pihak keluarga akhirnya bersedia menyerahkan diri dan datang langsung ke Polsek Tamalanrea,” kata Indratmoko.
Tak hanya memukul Nurul Aulia Kirsan, Fadly juga memukul salah satu adiknya yang bernama Ulfa Kirsan, yang mencoba melerai Fadly saat bertengkar dengan Nurul.
Ulfa menerima tendangan Fadly di bagian ulu hatinya hingga merasakan sakit.
“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diproses hukum,” ujar dia. (Dil)