Gara-Gara Candaan Rokok Murahan, Pria di Muba Nekat Duel Maut, Satu Orang Tewas!

  • Minggu, 20 Oktober 2019 - 11:36 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi rokok

 

Ilustrasi rokok

MANAberita.com — GARA-gara bercanda berlebihan, dua pria saling bacok di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (19/10). Duel maut itu mengakibatkan satu orang tewas seketika dan seorang lagi kritis.

Melansir inews, korban yang tewas bernama Redi Irwansyah (34), akibat luka bacok di bagian lengan tangan dan luka parah di leher. Sementara Adi Wiyanto (40), kritis karena luka bacok di bagian kepala.

Warga bersama polisi mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu sore. Polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Informasi dari warga, duel maut itu berawal dari hal sepele. Sebelum kejadian itu, korban Redi Irwansyah sedang duduk sambil mengisap rokok tebu. Tidak lama kemudian, Adi Wiyanto datang dan bercanda. Dia mengejek korban dengan menyebutnya mengisap rokok murahan. Korban tidak terima diejek sehingga keduanya terlibat pertengkaran.

Baca Juga:
Gibran Buka Suara soal Baliho Prabowo-Jokowi Bertebaran di Solo

Pertengkaran mulut berlanjut dengan perkelahian tangan kosong. Warga yang melihat kejadian itu mencoba melerai mereka. Setelah pertengkaran reda, Adi Wiyanto pulang ke rumah sedangkan Redi Irwansyah masih di tempat tersebut.

Sekitar 10-15 menit kemudian, pelaku Adi Wiyanto mendatangi korban di tempat tersebut sambil membawa senjata tajam dua parang panjang. Keduanya langsung terlibat duel maut. Redi tewas seketika sedangkan Adi luka parah hingga kritis.

“Sempat panas dan ribut. Warga sempat memisahkan mereka. Setelah dipisah, si Adi pulang. Tahu-tahu enggak lama dia datang lagi dan bawa parang. Dua-duanya saling kapak,” kata Edi.

Baca Juga:
Tim DBM Universitas Indonesia dan Pemkab Muba Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Hasil olah TKP di lokasi, polisi menemukan dua bilah parang panjang sebagai barang bukti. Kini jenazah korban sudah diserahkan polisi ke keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman.

Kapolsek Keluang Iptu Eka Sapta mengatakan, polisi telah mengamankan parang panjang dari TKP sebagai barang bukti. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi dan diminta keterangan terkait duel maut tersebut.

“Saudara Adi sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu karena mengalami luka bacok di bagian kepala,” kata Iptu Eka Sapta. (Ila)

Komentar

Terbaru