Inilah Ancaman Hukuman Bagi Pemeran dan Perekam Video Porno ‘Kaus Kaki Hitam’ Tuban

  • Sabtu, 05 Oktober 2019 - 15:49 WIB
  • Viral
Ilustrasi

 

video porno kaus kaki hitam

MANAberita.com — PEMERAN dan perekam video viral pelajar SMK Tuban terancam bakal mendekam di penjara.

Pemeran dalam video viral siswa SMK itu memperagakan adegan hubungan suami istri.

Video viral itu tersebar di Facebook dan WhatsApp (WA) sejak Rabu (02/10).

Polisi sudah memeriksa tujuh siswa dari dua SMK di Tuban.

“Kami sudah memeriksa semuanya. Pemeran cowok dari SMK swasta, dan pemeran cewek dari SMK negeri di Tuban.”

Baca Juga:
Ngeri! Inilah Kronologi Tsunami Banten Versi BMKG yang Telan Puluhan Nyawa

“Sedangkan siswa lain ada yang menonton dan merekam,” Kata AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban melansir SURYAMALANG.COM.

Nanang menjelaskan penyidik telah mendalami proses hukum terkait video viral siswi SMK itu.

Menurutnya, pemeran video bisa terancam pasal pencabulan. Sedangkan perekam video viral bisa terkena jeratan UU ITE.

Namun, jeratan hukum itu menyesuaikan dengan UU Perlindungan Anak karena mereka masih di bawah umur.

Baca Juga:
Demi Cegah PMK, Pemerintah Siapkan 800 Ribu Vaksin untuk Ternak

“Semuanya masih di bawah umur. Tapi, proses hukum terus berjalan untuk memberi efek jera.”

“Semua pelajar telah divisum. Kami menunggu hasilnya,” terangnya.

Polres Tuban memeriksa tujuh siswa SMK terkait video viral yang menampilkan pasangan pelajar SMK yang beradegan dewasa.

Polisi juga memeriksa dua pelajar yang melakukan adegan suami istri tersebut.

Baca Juga:
Brigjen Endar Balik Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Dari hasil penyelidikan, diduga ada unsur paksaan yang dilakukan pemeran pria terhadap pemeran perempuan.

AKBP Nanang Haryono mengatakan tujuh pelajar yang diperiksa itu berasal dari dua SMK di Tuban.

Sampai sekarang tujuh pelajar SMK itu masih menjalani pemeriksaan, termasuk visum dari rumah sakit.

“Kami akan sampaikan pemkembangan proses hukumnya,” kata Nanang. (Ila)

Komentar

Terbaru