Reynhard Sinaga
MANAberita.com – MAHASISWA asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga (36), divonis bersalah dan dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Tindakan asusila itu dilakukan selama rentang waktu dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Di antara 159 kasus itu, terdapat 136 pemerkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Reynhard disebut sering tersenyum dan ramah, sehingga dia bisa membuat sekitar 190 pria muda menerima ajakannya untuk melanjutkan perbincangan di apartemennya -lokasi tempat dia membius dan memperkosa korbannya- sebagian berkali-kali.
Namun, jumlah korban yang sesungguhnya tak pernah diketahui.
Dalam beberapa kasus, Reynhard Sinaga bahkan merekam kejahatan yang dia lakukan menggunakan kamera ponsel.
Saat melakukan aksinya, Reynhard Sinaga menggunakan obat bius tertentu. Jaksa dan polisi menyatakan Reynhard menggunakan obat bius GHB untuk membuat korbannya tidak sadar.
Namun aparat tidak menemukan jejak obat bius di apartemen Reynhard.
Di sisi lain, para pakar mengungkapkan dalam persidangan, gejala yang ditunjukkan para korban pria konsisten dengan orang yang keracunan GHB. GHB merupakan obat bius berupa cairan bening atau bubuk yang tak berbau.
Melansir inews, obat itu awalnya diproduksi untuk tujuan medis -saat ini dikategorikan sebagai obat terlarang- mudah larut dalam cairan.
Dalam periode 10 tahun sampai 2017, obat bius ini menyebabkan 200 kematian di Inggris. Empat korban di antaranya digunakan pembunuh berantai di Inggris, Stephen Port.
Seperti halnya Reynhard, Port menggunakan obat bius ini untuk melakukan pemerkosaan.
Para pegiat mengatakan pemerintah Inggris tidak berbuat cukup untuk menangani penyalahgunaan obat GHB untuk mencegah korban lebih lanjut. Dampak pemerkosaan yang Reynhard terhadap korbannya, menurut mereka, parah.
Menurut Lisa Waters dari Pusat Bantuan Serangan Seksual, St Mary’s Sexual Assault Referral Centre, sebagian pria korban Reynhard sangat sulit melakukan kegiatan sehari-hari usai terungkap bahwa mereka menjadi korban pemerkosaan.
Dampaknya bagi para korban antara lain ada yang menggunakan obat bius, tak bisa bekerja lagi, tak bisa melanjutkan studi di universitas, dan ada yang merasa tak berguna lagi dalam keluarganya sehingga meninggalkan keluarganya.
“Sebagian korban bahkan mencoba bunuh diri dan kami mencoba membantu mereka dan berusaha memastikan mereka merasa aman,” kata Waters. (Ila)