Tak Ada Teks dan Subtitle, Pria Tuli ini Tuntut Situs Pornhub

Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com – SEORANG pria tuli di New York, Amerika Serikat (AS), mengajukan gugatan class action terhadap tiga situs web porno. Alasannya, dia tidak dapat menikmati karena tidak ada teks atau keterangan dalam film porno.

Dalam pengajuan di pengadilan federal Brooklyn, Yaroslav Suris menggugat Pornhub, Redtube, dan YouPorn serta perusahaan induk mereka, MindGeek, dengan alasan semua situs itu melanggar undang-undang anti-diskriminasi yang disebut Undang-Undang Amerika dengan Disabilitas.

Suris, yang sudah menggugat Fox News atas pelanggaran serupa, menyebutkan beberapa video yang dia ingin ditonton pada Oktober dan bulan ini.

“Tanpa teks tertutup, orang tuli dan orang yang sulit mendengar tidak dapat menikmati konten video di situs web terdakwa sementara masyarakat umum bisa,” tulis Suris, dalam komplain 23 halaman, menukil dari inews.

Baca Juga:
Niat Ingin Merampok, Pemuda di Gresik Malah Setubuhi Janda

Suris mengatakan, dia ingin situs-situs porno menyediakan teks tertutup dan juga mengatasi kerusakan dan kepentingan yang tidak diungkapkan.

Wakil Presiden Pornhub, Corey Price, mengirimkan kepada AFP sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa situs web itu sebenarnya memiliki kategori teks tertutup dan memberikan tautan atau link untuk bisa mengaksesnya. (Alz)

Komentar

Terbaru