Manaberita.com – JANARIYAH ibu terdakwa Gaga Muhammad menerima hukuman yang harus diterima oleh anaknya. Gaga Muhammad resmi dijatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan atas kasus kecelakan lalu lintas yang melibatkan dirinya dengan Laura Anna. Keputusan hakim ini dibacakan pada siding hari Rabu (19/1/2022).
Ibunda Gaga Muhammad berharap agar hal yang sama terjadi dengan almarhum Laura Anna. Ia yakin Laura Anna pun mendapatkan ganjaran pengadilan di akhirat. Seperti yang dikutip dari suarabatam.id
“Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan,” ucap ibunda Gaga kepada wartawan usai sidang.
“Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu,” katanya tegas.
Menurut ibunda Gaga Muhammad, anaknya akan ikhlas menjalani hukuman tersebut. Hal ini juga karena vonis Gaga adalah putusan majelis hakim.
“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya,” kata ibunda Gaga Muhammad lagi. (Rika)