Migrant CARE Terima Laporan Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

 

MANAberita.com – LEMBAGA swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Melansir dari CNN Indonesia, migrant CARE akan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM, Senin (24/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah,saat dikonfirmasi, Senin (24/1).

Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tersangka KPK yang terjerat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

Baca Juga:
Dituding Penyebab Bencana di Palu, Jawaban Pasha Ungu ini Menohok Banget!

Penetapan tersangka itu menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di KabupatenLangkatpada Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tim KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.

Menurut Anis, kasus tersebut membuka kotak pandora mengenai kejahatan lain yang diduga melibatkan Terbit.

“Migrant CARE akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam,” kata Anis.

Baca Juga:
Belum Dua Minggu Keguguran, Justru Dewi Sanca Pamer Pacar Baru, Bagian ini Bikin Salfok

Terbit bersama lima tersangka lainnya sudah ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.

Lima orang dimaksud yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar; serta Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta/kontraktor sebagai penerima suap.

Serta satu orang tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin.  [SAS]

Komentar

Terbaru