RI Kaya akan Batu Bara, Tapi Kebutuhan Domestik Kritis

  • Kamis, 27 Januari 2022 - 20:05 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PADA awal tahun ini warga sudah dihebohkan dengan kabar kritisnya pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO), khususnya untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Dilansir dari CNBC Indonesia,kondisi ini berujung pada kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Kondisi ini sangat ironis bila melihat cadangan maupun produksi batu bara Indonesia yang merupakan salah satu tertinggi di dunia.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurutnya, permasalahan pasokan batu bara di dalam negeri ini ibarat pepatah “ayam mati di lumbung padi”.

Perlu diketahui, Indonesia tercatat memiliki cadangan batu bara sebesar 34,87 miliar ton hingga akhir 2020. Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai pemilik cadangan batu bara terbesar ketujuh di dunia.

Tak hanya itu, Indonesia bahkan merupakan produsen batu bara terbesar ketiga dunia, setelah China dan India pada 2020 lalu.

Mengutip data dari BP Statistical Review 2021, produsen batu bara terbesar dunia yaitu China dengan jumlah produksi mencapai 3,9 miliar ton pada 2020. Kemudian disusul India dengan jumlah produksi 756,5 juta ton. Sementara Indonesia tercatat 562,5 juta ton pada 2020.

Pada 2021, produksi batu bara Indonesia bahkan naik menjadi 614 juta ton.

Fahmy menjelaskan, permasalahan terjadi karena perusahaan penghasil batu bara menolak suplai batu bara dalam negeri. Padahal, lanjutnya, saat ini kebijakan DMO masih berlaku dan sudah seharusnya ditaati para pelaku usaha batu bara.

Baca Juga:
Amerika Mempersiapkan Kemungkinan Evakuasi Staf Kedutaan di Sudan, Akibat Apa?

“Saya kira krisis batu bara bagi negara Indonesia penghasil batu bara ini sungguh ironis. Kenapa bisa terjadi? Tadi sudah diuraikan ini karena pembangkangan perusahaan terhadap DMO. Ini masih berlaku dan harus dipenuhi.Tapi karena harga pasar sedang tinggi, naluri saudagar itu akan mencari untung yang sangat besar. Maka pasokan dari PLN krisis,” ungkap dia dalam “Diskusi Media Krisis Batu Bara Dalam Negeri” yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Rabu (26/1/2022).

Fahmy mengungkapkan, biaya produksi pengusahaan batu bara sekitar US$ 35 per ton. Dengan harga patokan DMO untuk pembangkit listrik saat ini maksimal US$ 70 per ton, maka masih ada untung bagi perusahaan batu bara. Sementara di saat harga terpuruk, maka perusahaan akan berlomba-lomba untuk memasok ke pembangkit listrik.

“Karena harga pasar tinggi, maka godaan bagi pengusaha (batu bara) tidak bisa dihindari, terjadilah krisis (batu bara) tadi,” ucapnya.

Baca Juga:
Gokil! Untuk Pertama Kali Di Indonesia Wali Kota Bersama Kemenhub Meluncurkan Bus Listrik Di Surabaya

Menurutnya, salah satu solusi yang bisa diterapkan yaitu penerapan pajak ekspor progresif sesuai harga pasar, namun tetap dengan memberlakukan aturan DMO terkait volume pasokan batu bara untuk dalam negeri minimal sekitar 25% dari total produksi setiap perusahaan.

“DMO tetap dipertahankan sebagai bentuk intervensi negara dalam pasar liberal. Itu pun hanya 25%, 75% kan masih dijual bebas dengan harga pasar,” ujarnya

[SAS]

Komentar

Terbaru