AS Beri Sanksi ke Putin, Termasuk Larangan Bepergian

MANAberita.com – AMERIKA Serikat (AS) mengungkapkan akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Jumat (25/2/2022), menyusul pengumuman yang sama oleh Inggris dan Uni Eropa (UE) setelah serangan Rusia ke Ukraina.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan bahwa larangan bepergian akan menjadi bagian dari sanksi.

Dikutip dari Kantor Berita AFP melalui Kompas.com,  Jumat (26/2/2022), paket sanksi Uni Eropa telah disetujui oleh para pemimpin negara dalam pertemuan puncak semalam.

Baca Juga:
Ketinggalan Kereta, Seorang Ibu di Purwokerto Tonjok Anak Balitanya Hingga Menangis

Bentuk sanksi ini disebut akan memukul sektor keuangan, energi, dan transportasi Rusia, serta membatasi kemampuan Rusia untuk menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di bank-bank Uni Eropa.

Ini juga menambah jumlah orang Rusia dalam daftar orang-orang yang terkena sanksi UE yang dilarang masuk dan yang aset-aset UE-nya diblokir.

Setelah itu, Departemen Keuangan Inggris mengeluarkan pemberitahuan sanksi keuangan terhadap Putin dan Lavrov, menambahkan mereka ke daftar oligarki Rusia yang telah membekukan properti dan rekening bank mereka di Inggris.

Baca Juga:
Dilarang Tidur, Balita 1 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan 3 Teman Prianya

Selain sanksi, Psaki mengatakan bahwa setiap langkah Rusia “mengejar” Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, yang bersama para pembantu utamanya telah bersumpah untuk tinggal dan membela Kiev, akan menjadi “tindakan mengerikan”.

Dengan adanya pemberian sanksi ini, Putin dan Lavrov akan bergabung dengan daftar tokoh yang disetujui oleh AS, yang mencakup pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dan Presiden Suriah Bashar al-Assad.

[SAS]

Komentar

Terbaru