Briptu Christy Diamankan di Jakarta Selatan, Berikut Ini Tarif Hotel Tempat Briptu Christy Diamankan

  • Kamis, 10 Februari 2022 - 10:08 WIB
  • Viral

Manaberita.com – BRIPTU Christy Sugiarto ditangkap polisi setelah menjadi buron, Polwan Polresta Manado tersebut di tangkap disebuh hotel di daerah kemang.

Berikut ini tarif menginap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, tempat polwan cantik tersebut ditangkap.

Diketahui sebelumnya, Briptu Christy menjadi buron atau DPO setelah desersi, meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.

Dilansir dari TribunNews, Tiga bulan menghilang, keberadaan Briptu Christy akhirnya terungkap. Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022). Ia ditangkap seorang diri.

“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Saat ini, Briptu Christy masih menjalani pemeriksaan.

Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.

Tarif Hotel Grand Kemang

Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang.

Baca Juga:
Dua Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Terancam 7 Tahun Penjara, Satu Diantaranya Bakal Kena Pasal Berlapis Karna Pernah Melakukan Ini

Lantas berapa tarif menginap di hotel ini?

Dikutip dari TribunNews via laman resmi Hotel Grand Kemang, hotel ini berdiri sejak tahun 1974.

Hotel ini menyediakan 203 kamar tamu dan residen.

Tarif menginap berbeda-beda tergantung tipe kamar hotel.

Harga paling murah yakni tipe kamar Deluxe yang dihargai mulai dari Rp 740.888.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap DPO Pemilik Aplikasi Robot Trading Ilegal Evotrade

Berikut tarif hotel Grand Kemang:

– Deluxe: Mulai dari Rp 740.888

– Grand Deluxe: Mulai dari 840.888

– Junior Suite: Mulai dari 1.340.888

– Executive Suite: Mulai dari 1.440.888

– Residence One Bedroom: Mulaidari 1.940.888

Baca Juga:
Dua Orang Diyakini Terperangkap Setelah Gedung Lowa Runtuh, Bagaimana Setelahnya?

– Risendence Two Bedroom: Mulai dari 2.140.888

– Presiden Suite: Harga tidak dicantumkan

Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014

Siapakah Christy Sugiarto?

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Baca Juga:
Lomba Dai Polresta, Diikuti Ratusan Peserta

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.

Baca Juga:
Mutasi Jabatan, 9 Pamen dan 2 Pama Laksanakan Sertijab

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

[rik]

Komentar

Terbaru