Kabar Terbaru Eks Pelatih Futsal Bogor, Gopal Junior Tersangka Pelecehan Seksual

Manaberita.com – PENYELIDIKAN atas kasus Gopal Junior mantan pelatih futsal Bogor masih terus berlanjut, kabar terbaru polisi telah melakukan penahanan atas Gopal Junior.

Eks pelatih futsal Bogor ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap 15 anak laki-laki yang mana para korban merupakan muridnya di klub futsal.

Melasri dari detikNews, Atas kasus tersebut, Gopal Junior dijerat dengan Pasal berlapis. Gopal Junior dikenai Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 37 juncto Pasal 11 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Akibat perbuatannya, tersangka dikenai ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Berikut kabar terbaru seputar Gopal Junior yang kami rangkum:

1) Gopal Junior Resmi Ditahan

Gopal Junior ditahan di Rutan Polres Bogor, Jl Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor. Gopal ditahan untuk 20 hari ke depan setelah pemeriksaan sebagai tersangka.

“Iya (resmi ditahan), kan udah jadi tersangka,” kata Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

2) Korban Gopal Junior Diberi Trauma Healing

Selain penyelidikan terhadap Gopal Junior, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga memperhatikan masalah psikologis para korban. Tim Bogor Gercep Dinas Sosial Pemkab Bogor akan mendampingi korban dalam proses trauma healing.

Baca Juga:
Terkendala Tes DNA, Begini Kronologi Bayi Tertukar Selama 11 Bulan di Bogor

“Betul, iya betul. Akan terus pendampingan (trauma healing),” ujar anggota tim Bogor Gercep Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Nadia Hasna Humaira kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Nadia juga mengimbau apabila ada korban lain yang mengalami kasus pelecehan seksual bisa segera melapor. Pemkab berkomitmen untuk mengatasi pelecehan seksual di Kabupaten Bogor.

“Bagi teman-teman yang ada di Kabupaten Bogor yang mengalami kasus pelecehan seksual atau serupa bisa langsung menghubungi Bogor Gercep karena kami juga akan berkomitmen menangkap semua predator yang berbahaya ini,” kata Bidang Hukum Tim Bogor Gercep Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Deni Firmansyah pada kesempatan yang sama.

3) Dinsos Sebut Gopal Pelaku Ekshibisonis

Nadia menyebutkan bahwa Gopal Junior adalah pelaku ekshibisionisme. Sebab, korban secara tiba-tiba dikirimi foto kemaluan oleh Gopal Junior sehingga membuat para korban trauma.

Baca Juga:
Perubahan APBD Kabupaten Jayawijaya Di Rapat Masa Sidang Raperda

“Ini banyak korban yang trauma. Karena si pelaku ini juga ekshibisionis. Jadi dia selalu mengirimkan (foto) alat kelaminnya kepada korban. Itu juga bagi korban sangat traumatik, tiba-tiba dikirim gambar tidak senonoh,” terang Nadia.

4) Gopal Disebut Coreng AAFI

Ketua Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Sayan Karnadi buka suara terkait kasus pelecehan Gopal Junior. Sayan mengaku kaget setelah mendengar Gopal Junior ditetapkan sebagai tersangka di kasus pelecehan seksual ini.

Untuk diketahui, Gopal Junior adalah mantan Ketua AAFI Kabupaten Bogor. Gopal Junior dinonaktifkan per 3 Februari 2022 setelah kasus itu merebak di media sosial.

Sayan mengatakan AAFI tercoreng dengan ulah Gopal Junior. Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga:
Dicabuli Ayah Selama Hampir 6 Tahun, Siswi SMK Lakukan Hal Ini

“Sempat kaget dan tidak menyangka mendapat berita mengejutkan dan membuat mengelus dada. Dengan kejadian salah satu oknum yang membuat AAFI tercoreng dan alhamdulillah semua sudah diselesaikan. Semoga ke depannya tidak ada lagi kejadian kasus seperti ini lagi,” ujar Sayan Karmadi dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

5) AAFI Blacklist Gopal Junior

Ketua AAFI Sayan Karnadi mem-blacklist Gopal Junior. Gopal Junior dilarang gabung di klub futsal manapun.

“Oknum tersebut sudah tidak boleh berkecimpung di dunia futsal, terutama pembinaan. Kini oknumnya pun sudah diamankan oleh pihak kepolisan. Saya pun sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat menangani masalah tersebut,” kata Sayan.

Seperti diketahui, kasus ini terkuak setelah saksi berinisial GT mengungkap tindakan asusila Gopal Junior di media sosial. GT mengungkapkan bahwa para korban yang rata-rata masih di bawah umur kerap dikirimi chat mesum hingga foto porno.

Baca Juga:
Viral! Warga Cekcok dengan Pemotor RX-King di Bogor

Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus viral ini. Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap Gopal Junior pada Minggu (6/2) lalu di kediamannya di kawasan Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa Gopal Junior melakukan pelecehan dengan mengiming-iming para korban, salah satunya dijanjikan masuk tim inti futsal.

“Dengan iming iming kepada korban pelaku mengimingi memasukkan korban sebagai tim inti di dalam tim futsal tersebut. Bahkan diiming-imingi juga diberikan uang, kemudian sepatu, kaus, dan fasilitas yang menarik bagi korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Senin (7/2).

Sejauh ini polisi telah mendata ada 15 korban anak laki-laki. Namun polisi tidak menutup kemungkinan korban Gopal Junior bisa bertambah.

[rik]

Komentar

Terbaru