Pengadilan PBB Yang Menghentikan Persidangan Tersangka Dikritik Oleh Para Penyintas Genosida Rwanda

Manaberita.com – PERSIDANGAN terhadap tersangka pemodal dan pendukung pembantaian harus ditunda tanpa batas waktu karena kesehatan tersangka yang buruk, menurut hakim banding di pengadilan PBB, yang menuai kritik dari para penyintas genosida 1994 di Rwanda. Keputusan pada hari Senin memerintahkan ruang sidang pengadilan untuk memberlakukan penundaan proses, yang kemungkinan besar berarti Felicien Kabuga, yang hampir berusia 90 tahun dan menderita demensia, tidak akan diadili.

Dilansir Aljazeera, Sebuah prosedur alternatif yang memungkinkan pemeriksaan bukti tetapi bukan kemungkinan keputusan juga ditolak oleh hakim pengadilan pada tingkat banding. Serge Brammertz, kepala jaksa penuntut pengadilan PBB, menyatakan bahwa keputusan tersebut “harus dihormati, meskipun hasilnya tidak memuaskan.” Kabuga, yang menghabiskan waktu bertahun-tahun menghindari penangkapan sebelum ditangkap di Prancis pada 2020, dituduh menghasut dan mendanai pembantaian minoritas Tutsi di Rwanda.

Hampir 30 tahun telah berlalu sejak pembantaian 100 hari yang merenggut 800.000 nyawa sebelum diadili. Sehubungan dengan tuduhan genosida dan penganiayaan, Kabuga telah mengajukan pembelaan tidak bersalah. Dia masih ditahan di fasilitas penahanan PBB di Den Haag, tetapi keputusan dari Senin dapat mengakibatkan pembebasannya. Dunia, menurut saya, tidak keluar untuk kepentingan terbaik kita. Setelah Kabuga ditangkap, yang paling penting bagi para penyintas adalah keadilan, menurut Francine Uwamariya, seorang penyintas genosida yang mengatakan kepada Associated Press bahwa kaki tangan Kabuga membunuh seluruh keluarganya.

Bahkan tanpa Kabuga, persidangan seharusnya tetap berjalan. Dia bertanggung jawab untuk mengatur dan mendanai genosida. Padahal seharusnya tidak memihak, pengadilan “tampaknya berpihak pada si pembunuh,” kata Uwamariya. Sekretaris eksekutif Ibuka, sebuah organisasi penyintas genosida Rwanda, Naphtal Ahishakiye, yang memiliki sentimen yang sama dengan Uwamariya, menegaskan bahwa ada cukup bukti untuk menghukum Kabuga.

Fakta bahwa Kabuga akan berjalan bebas sangat mengganggu para penyintas. Ahishakiye menyatakan bahwa mereka yang dirugikan harus mendapatkan keadilan. Ibuka telah menggugat Kabuga di Kigali, meminta persetujuan pengadilan untuk melikuidasi semua asetnya untuk membayar ganti rugi dan membantu orang yang selamat. Brammertz menyatakan dukungan untuk para korban dan penyintas genosida. Selama tiga dekade terakhir, mereka terus percaya pada sistem peradilan. Mereka akan tertekan dan kehilangan semangat dengan hasil ini, saya menyadarinya,” katanya.

“Saya mendengar dengan sangat jelas betapa pentingnya uji coba ini diselesaikan setelah mengunjungi Rwanda baru-baru ini. “Sebagai bukti bahwa tersangka masih dapat diadili, Brammertz menyatakan bahwa tim jaksanya akan terus membantu Rwanda dan negara lain dalam upaya mereka untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan genosida. Dia mengutip penangkapan pada bulan Mei terhadap buronan lain, Fulgence Kayishema.

Baca Juga:
Sering Diabaikan, Inilah Tanda-Tanda Kanker Mulut

Pada hari-hari awal genosida, pada 15 April 1994, di sebuah gereja Katolik, lebih dari 2.000 pengungsi etnis Tutsi pria, wanita, dan anak-anak diduga dibantai, menurut tuduhan yang dibuat terhadap Kayishema oleh pengadilan PBB. Di Rwanda, dia diperkirakan akan diadili. Menurut Brammertz, kantornya akan secara signifikan meningkatkan bantuannya kepada jaksa agung Rwanda, “termasuk dengan memberikan bukti kami dan mengembangkan keahlian, untuk memastikan lebih banyak buronan genosida diadili atas dugaan kejahatan mereka.”

[Bil]

Komentar

Terbaru