Kemenkes Coret 5 Obat Covid, Termasuk Ivermectin

  • Minggu, 06 Februari 2022 - 21:30 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KEMANKES memastikan ada 5 obat antivirus corona (Covid-19) yang dianggap tidak mujarab oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak akan di gunakan lagi salah satunya Ivermectin.

Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes mengatakan bawa obat yang dipakai hanya yang dianjurkan lima organisasi profesi, yakni PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, dan IDAI.

“Lima obat itu tidak ada di paket kita ya,” kata Nadia, Minggu (6/2). Dikutip dari CNN Indonesia

Nadia mengatakan bahwa obat yang dianjurkan lima organisasi profesi adalah Remdesivir. Apabila Remdesivir tidak tersedia maka pemberian antivirus disesuaikan dengan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan masing-masing.

Ada pilihan obat selain Remdesivir, antara lain Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir atau Ritonavir (Paxlovid). Selain itu, pasien Covid-19 juga dianjurkan untuk diberikan vitamin C 200 – 400 mg per 8 jam.

Baca Juga:
Interpol Menyebutkan Salah Satu Penyelundup Manusia “Paling Dicari” Di Dunia Telah Tertangkap

Kemudian vitamin B1 1 ampul per 24 jam, dan vitamin D dengan dosis 1000-5000 IU per hari.

“Paket telemedicine, paket A untuk pasien tanpa gejala multivitamin C,B,E, Zinc dosis 1 x 1 dengan jumlah 10,” kata Nadia.

Paket B untuk gejala ringan diberikan multivitamin, Favipiravir 200 mg sebanyak 40 kaplet atau Molnupiravir 200 mg jumlah 40, dan Paracetamol tab 500 mg jumla 10, dosis jika perlu,” sambungnya.

Baca Juga:
Tuh! Ema, Sekretaris Daerah Kota Bandung Imbau ASN Belanja Harian di Koperasi

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban menyatakan lima obat yang pernah diklaim bisa melawan Covid-19 kini terbukti tak bermanfaat.

Obat yang dimaksud antara lain Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, dan Azithromycin.

[rik]

Komentar

Terbaru