Manaberita.com – MANTAN karyawan PT HRI di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Giri Pamungkas (27) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah mengalami kecelakaan kerja.
Gili diberhentikan oleh perusahaan setelah mengalami kecelakaan kerja di PT HRI, ia kehilangan keempat jari tangannya setelah mengalami kecelakaan tersebut.
“Diputus kerja secara dipaksa dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” ungkapnya, Selasa (15/2).
Melasir dari CNNIndonesia, Dua tahun setelah kejadian tersebut, Giri mengaku belum mendapat kejelasan dari pihak perusahaan tentang nasibnya. Ia mengaku saat ini kesulitan mendapat pekerjaan baru karena cacat permanen yang ia alami.
“Saya saat ini cacat, dan sulit mendapatkan kerja sementara saya juga tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Meski begitu, Giri tak tinggal diam. Berbagai upaya telah dia lakukan agar bisa kembali ke perusahaan yang dulu. Salah satunya meminta bantuan ke serikat pekerja.
Lebih lanjut, ia berharap pihak perusahaan bisa memiliki rasa kemanusiaan terhadap apa yang dialaminya.
“Saya berharap PT punya rasa kemanusiaan dan memberikan jaminan untuk kejelasan masa depan saya,” kata dia.
Setelah kisah Giri viral di media sosial, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pun turun tangan. Ia mendatangi PT HRI untuk meminta keterangan secara akurat dan lebih detail pada Senin (14/2).
“Kami berdiskusi panjang lebar mengenai nasib GP. Saya yakin, GP adalah anak yang baik dan pekerja keras. Tidak ada maksud apapun, selain ingin memperjuangkan nasib dan masa depannya,” ungkapannya seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Setelah berdialog dengan perusahaan, Cellica mengaku pihaknya dan perusahaan akan berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang adil untuk Giri.
Perusahaan, kata dia, berjanji membuka dan mempertimbangkan semua opsi dan solusi untuk Giri melalui rapat teknis internal.
“Kendati demikian, saya secara pribadi berharap agar Giri bisa bekerja kembali dan diberi kesempatan mencari nafkah di perusahaan tersebut,” ujarnya.
[rik]