Mengaku Sewa Kardus sebagai Alas Tidur di Lapas Cipinang, Kemenkumham: Tak Ada Pungutan Apa Pun

  • Jum'at, 04 Februari 2022 - 17:09 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah pernyataan seorang narapidana yang mengungkap adanya praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Melansir dari Kompas.com, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang, mengatakan bahwa ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus. “Tidak ada pungutan biaya apa pun untuk alas tidur,” kata Ibnu, Jumat (4/2/2022).

Ibnu menyatakan bahwa informasi praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sangat tidak benar. “Karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras,” ujar Ibnu. Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan juga membantah soal informasi praktik jual beli kamar itu.

“Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur,” kata Tony.

Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan. Namun, ia tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang memang overload untuk saat ini.

“Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas,” ujar Tony.

ia dan sesama warga binaan di lapas tersebut harus membayar Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.

Baca Juga:
Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Ibu Adam Deni Menangis

“Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” kata WC

Kata WC, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus.

“Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar,” ujar WC.

Baca Juga:
Astaga! Terduga Teroris Kembali Tertangkap di Sidoarjo

Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan menjadi pemasukan sampingan oknum petugas di lapas itu.

“Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba,” tutur WC.

[SAS]

Komentar

Terbaru