Polisi Periksa Lima Saksi, Olah TKP Kebakaran Pesantren di Karawang

Manaberita.com – LIMA orang saksi kebakaran pondok pesantren di karawang diperiksa oleh Polres Kabupaten Karawang.

Selain itu Polres Kabupaten Karawang juga mepakukan olah TKP dalam proses penyelidikan kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Kampung Krajan, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengatakan akan terus melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP lanjutan.

“Kami terus melakukan penyelidikan. Kita juga berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk olah TKP lanjutan,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat dihubungi di Karawang dilansir Antara, Rabu (23/2).

Baca Juga:
Mati Lampu, Pasutri di Tangerang Terpanggang, Istri Tewas, Suami Luka Parah

Melansir dari Merdeka.com, Untuk sementara penyebab pasti kebakaran belum bisa dipastikan, karena masih proses penyelidikan.

Dalam melakukan penyelidikan, polisi telah memeriksa ima orang saksi terkait dengan peristiwa kebakaran pondok pesantren itu. Lima orang saksi yang diperiksa merupakan santri dan pengurus pondok pesantren.

Sebelumnya pada Senin (21/2), bangunan Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Karawang dilanda kebakaran.

Baca Juga:
Bocah Dihukum Akibat Membunuh Ayah Chingford James Markham Karena Frustrasi Dengan Perilaku Anti-Sosial

Sesuai dengan informasi dari pihak kepolisian, kebakaran bermula akibat adanya percikan api dari kipas angin yang kemudian percikan api itu jatuh ke kasur, hingga akhirnya terjadi kebakaran hebat di pesantren itu.

Delapan santri yang berada di lantai dua pesantren terjebak kebakaran hingga akhirnya meninggal dunia.

[Rik]

Komentar

Terbaru