Prasetio Edi Datangi Gedung KPK Untuk Memberi Keterangan soal Formula E

Manaberita.com – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masi menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Lembaga antirasuah Indonesia ini kembali memanggil wakil rakyat di Kebon Sirih. Prasetio Edi Ketua DPRD DKI Jakarta dipanggil untuk menghadap ke Gedung Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Prasetio Edi melalui akun Instragramnya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022), ia mengabarkan dirinya datang ke gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Formula E.

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” kata Pras.

Melansir dari detikNews, Prasetio membawa sejumlah dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK.

“Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menekankan akan menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu. Tak hanya itu, dia bakal membeberkan mengenai pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Usai diperiksa, Prasetio Edi bernyanyi tentang anggaran balap mobil listrik tersebut. Berikut rangkumannya:

Anggaran Tanpa Konfirmasi

Baca Juga:
Wow!!! Pengacaranya Sebut Setya Novanto Adalah Bayi

Pras, sapaan dia, menjelaskan ada anggaran Formula E Jakarta yang dibuat tanpa konfirmasi anggota dewan di DPRD DKI. Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri.

“Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar,” kata Pras saat keluar gedung KPK.

“Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri,” imbuhnya.

Pras mengaku tak mendapat informasi perihal commitment fee Formula E di awal. Dia menyebut commitment fee itu langsung diberikan ke pihak Formula E.

Baca Juga:
Ini Aturan Hukum Militer bagi Prajurit TNI Terlibat Kasus Korupsi

“Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies), dan dia membuat commitment fee yang pertama itu,” ujarnya.

Formula E ‘Dipaksakan’

Pras menyinggung kondisi negara yang masih dilanda pandemi. Menurut Pras, Formula E dipaksakan.

“Tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi COVID, tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini,” katanya.

Baca Juga:
Dugaan Aliran Dana Kasus PPU ke Elite Demokrat, KPK Angkat Bicara

Pras mempertanyakan sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang dia nilai terkesan memaksakan Formula E. Pras mengaku alasan dia mengesahkan itu adalah, saat Anies mengusulkan Formula E, itu terjadi sebelum pandemi COVID.

“Dan sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan, padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi COVID ya, saya pikir ini terobosan dia (Anies), saya mengesahkanlah adanya Formula E,” ujarnya.

Menurut Pras, Formula E bisa saja dibatalkan jika dibicarakan dengan panitianya. Menurutnya, pembatalan itu tidak akan ada masalah.

[rik]

Komentar

Terbaru