Manaberita.com – DIBERITAKAN bahwa 36 negara telah di blokir Rusia. Rusia telah menutup wilayah udara maskapai dari 36 negara, termasuk semua 27 anggota Uni Eropa. Hal tersebut dilakukan dalam menanggapi sanksi terkait Ukraina yang menargetkan sektor penerbangannya.
Pertama kalinya pada hari Senin, Beberapa negara yang dilarang telah diidentifikasi, sementara yang lain dinamai Otoritas Penerbangan Rosaviatsia. Hal tersebut dilakukan setelah langkah-langkah hukuman yang dikenakan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Larangan penerbangan diharapkan untuk melukai maskapai penerbangan yang terbang di atas negara terbesar di dunia untuk mendapatkan dari Eropa ke Asia. Mereka cenderung memaksa mereka untuk menemukan rute baru.
Rosaviatsia mengatakan bahwa penerbangan dari negara-negara itu dapat dengan keadaan luar biasa diotorisasi jika mereka mengamankan izin khusus dari otoritas penerbangan Rusia atau kementerian luar negeri.
Itu mencantumkan negara-negara sebagai Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Inggris, Jerman, Gibraltar, Hongaria, Yunani, Denmark, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Irlandia, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris.
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menyebut invasi ke Ukraina sebuah “operasi khusus” dan membenarkannya dengan mengatakan “Neo-Nazi” memerintah negara dan mengancam keamanan Rusia – tuduhan Kyiv dan pemerintah Barat mengatakan adalah propaganda yang tidak berdasar.
Sumber: Reuters
[Bil]