Tak Bisa Jadi PNS Karena Payudara Terlalu Besar, Apa Iya ?

MANAberita.com – KONDISI fisik yang normal dan bugar menjadi salah satu syarat bekerja di beberapa instansi pemerintah. Hal ini tercermin dari peserta seleksi CPNS tidak cukup hanya dengan nilai tinggi untuk lolos.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Baru-baru ini viral curhatan seorang peserta CPNS di media sosial twitter. Sebab, dirinya tidak lulus dikarenakan kondisi fisik terutama payudaranya yang terlalu besar untuk ukuran laki-laki.

“Hasil pemeriksaan kesehatan sebagai berikut; Pembesaran payudara laki-laki, kaki bentuk X 10 cm,” tertulis di hasil tangkapan layar yang diunggah.

Baca Juga:
Digauli Pacar Secara Paksa Sebanyak 3 Kali, Siswi SMP Telat Datang Bulan

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan itu adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk tes kesehatan umum dan jiwa. Padahal total capaian nilainya tertinggi dibandingkan peserta lain di SKB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan, memang ada beberapa instansi mensyaratkan kebugaran jasmani bagi seluruh PNS nya.

“Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing,” jelas Satya kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:
Sempat Koma, Pemandu Lagu yang Kecelakaan di Sarangan Akhirnya Meninggal Dunia

Ia mencontohkan, beberapa instansi yang biasanya menyaratkan fisik yang bugar terutama postur tubuh adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Hal ini dikarenakan, nantinya ada pelatihan dasar yang membutuhkan itu. Di Kemhan ada pelatihan dasar dan program bela negara, di Kumham (petugas Pemasyarakatan) ada pelatihan ke-Samaptaan, di Bakamla ada pelatihan dasar yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL,” pungkasnya.

[SAS]

Komentar

Terbaru