Wanita Ini Kaget Rumah Disita KPK Padahal Sudah 3 Tahun Tinggal di Kontrakan Itu, Ternyata Sosok Ini Pemiliknya

  • Senin, 21 Februari 2022 - 19:42 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – NUR lela terpaksa harus angkat kaki dari rumah kontrakannya pasalnya rumah tersebut telah disita oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Rumah tersebut diketahui berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Selama ini nur lela tak mengetahui bahwa rumah yang ia tempati selama ini ternyata milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, ia pun kaget mengetahui hal tersebut.

Saat ini ia bingung, mau pindah kemana pasca rumah tersebut disita oleh KPK

“Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita. Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya,” kata Nur Lela, Minggu (20/2/2022).

Melansir dari Sripoku.com, Nur Lela mengontrak rumah tersebut atas saran dari temannya. Selama tiga tahun di rumah itu, Nur Lela mengaku nyaman.

Sementara itu, petugas KPK menyita rumah tersebut pada Jumat (18/2/2022) dengan didampingi polisi.

Petugas KPK memasang papan yang menunjukkan bahwa rumah itu telah disita.

“Rumah Ini Telah Disita KPK RI” demikian tulisan yang terpampang di papan yang tertempel di tembok depan rumah.

Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman, membenarnya perihal penyitaan aset milik bupati nonaktif itu.

Baca Juga:
2 Nama Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Dikantongi KPK

Menurutnya, sebelumnya petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK telah menanyakan tentang aset itu.

“Tanah tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh dua orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan, dan KPK RI. Mereka membawa surat atasnama terpidana juga,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Baca Juga:
Warga Probolinggo yang Ngaku ‘Nabi Nanang’ di Tes Kejiwaannya

Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain di Desa Sumber Lele, KPK juga menyita aset kedua tersangka itu di sejumlah titik, yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo dan tiga bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo

[rik]

Komentar

Terbaru