MANAberita.com – SEBANYAK 127 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi relawan uji klinik fase kedua Vaksin Merah Putih.
Awalnya, pihak lapas sudah menyiapkan sekitar 200 orang narapidana yang memenuhi persyaratan utama. Persyaratan utamanya yakni belum pernah divaksin, berusia di atas 18 tahun dan sehat.
Mengutip CNN Indonesia, pihak lapas pun menetapkan persyaratan tambahan, yaitu memiliki sisa hukuman di atas satu tahun penjara serta bukan warga negara asing (WNA). Persyaratan tambahan ini guna memudahkan proses evaluasi.
Para relawan pun telah mendapatkan sosialisasi. Nantinya, sebelum disuntik mereka harus melalui proses skrining.
“Tetap kita melakukan pemantauan secara rutin dan intens. Di samping vaksin merah putih sendiri juga melakukan hal itu,” jelas Dokter Lapas Kelas I Surabaya, Hardjo Santosa.
Menurut Hardjo, sebelum pemberian vaksin mereka (para relawan) melakukan skrining yang cukup banyak. Mulai dari rekaman jantung, foto rontgen dan pemeriksaan laboratorium.
Bagi yang memenuhi syarat skrining baru dilakukan vaksin dosis pertama. Sesudah vaksin dosis pertama pun mereka melakukan pemantauan dan pemeriksaan laboratorium sampai tiga kali.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya, Gatot Harisaputro menyatakan tidak ada iming-iming seperti remisi kepada narapidana yang menjadi relawan vaksin. Selain itu, tidak ada pula paksaan bagi para narapidana.
“Kami tidak memberikan iming-iming. Tetapi kita meminta mereka bahwa ini adalah sukarela kepada mereka. Tanpa paksaan, ikhlas karena untuk negara. Dan mereka mau menjadi sukarelawan dan mereka mengerti bahwa vaksin ini untuk bangsa dan negara,” kata Gatot.
Eren, salah satu narapidana yang bersedia jadi relawan mengaku optimis. Ia juga telah mengisi surat pernyataan persetujuan.
“Ya enggak apa-apa. Saya optimis aja karena saya anak Bangsa Indonesia,” kata Eren.
Pada fase kedua uji klinik, Tim Peneliti Vaksin Merah Putih membutuhkan 405 orang subyek dengan fokus utama evaluasi kemampuan vaksin meningkatkan kekebalan tubuh. Uji rencananya akan dilakukan pada akhir Maret.
Sebelumnya, tim peneliti telah memulai uji klinik fase pertama pada 8 Februari 2022. Sebanyak 90 orang relawan sudah dilakukan penyuntikan kedua. Interval penyuntikan pertama dan penyuntikan kedua adalah 28 hari.
“Kami juga sudah mengevaluasi 7 hari setelah suntikan kedua. Minggu ini kita melakukan analisis untuk kekebalan. Jadi seluruh subyek dipanggil datang kembali minggu ini untuk pemeriksaan kekebalan, 14 hari dari suntikan yang kedua, ” jelas Peneliti Utama Uji Klinik Vaksin Merah Putih Unair, Dominicus Husada.
Dominicus menjelaskan, setelah minggu ini para relawan akan datang kembali dua minggu dari sekarang, berarti satu bulan dari suntikan kedua.
Tim peneliti cukup kesulitan mencari relawan yang belum pernah divaksin. Pasalnya sebanyak 194 juta lebih orang Indonesia sudah menerima vaksinasi dosis pertama. Penelitian ini membutuhkan maksimal sekitar 10.000 subyek dan tim akan terus mengupayakan.
[sas]