MANAberita.com – OKNUM perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP M terduga pemerkosaan remaja putri hingga dijadikan budak seks ditangkap. AKBP M langsung digelandang ke Propam Polda Sulsel.
“Langsung diamankan ke Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detik.com, Selasa (1/3/2022).
Melansir dari Detik.com, tidak lama setelah heboh pemberitaan terkait dugaan aksi pemerkosaan, AKBP M ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin (28/2). AKBP M selanjutnya menjalani proses pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulsel.
Namun Kombes Komang belum mengkonfirmasi apakah AKBP M diproses kode etik atau pelanggaran disiplin. Dia mengatakan penyidik masih bekerja.
“Diperiksa dulu,” katanya.
Kombes Komang juga belum mengkonfirmasi kapan jadwal pemeriksaan terhadap pihak korban. “Nanti, kita sedang menunggu juga laporan dari pihak korban karena belum melapor sebenarnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, AKBP M diduga memperkosa seorang siswi SMP berusia 13 tahun warga Kabupaten Gowa, Sulsel. Tak hanya memperkosa sekali, AKBP M juga dituding menjadikan korban sebagai budak seks selama 5 bulan terakhir.
Dugaan pemerkosaan terjadi saat sang siswi bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M. Hal ini diungkap pihak keluarga korban.
“(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” kata kakak sulung korban, AI kepada detiksulsel dalam wawancara terpisah, Senin (28/2).
“Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” sambung AI.
Sejak pemerkosaan terjadi, AKBP M yang bertugas di Polda Sulsel dituding rutin mengulangi aksinya. Korban akhirnya diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.
“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” cetus AI.
[SAS]