MANAberita.com – PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan sejumlah pelonggaran di masa pandemi COVID-19 menyusul dengan kondisi di Indonesia yang semakin membaik.
Terdapat tiga poin pelonggaran yang diberikan oleh Jokowi.
“Pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Melansir Detikcom, Jokowi memberi pelonggaran bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk tidak lagi menjalani karantina setiba di Indonesia. Selain itu, Jokowi membolehkan mudik Lebaran tahun ini. Berikut daftarnya:
- PPLN yang tiba melalui seluruh bandara Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina. Namun pemerintah tetap mewajibkan PPLN melakukan tes usap PCR. Apabila tes PCR negatif, orang tersebut bisa langsung beraktivitas
- Umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan
- Pemerintah mempersilakan warga yang ingin mudik Lebaran. Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi seperti sudah dua kali vaksin COVID-19 dan sekali booster.
[sas]