Kronologi Pelecehan Seksual yang Dialami Selebgram Citra Andy

MANAberita.com – SEORANG selebgram bernama Citra Andy mengaku menjadi korban penganiayaan serta pelecehan seksual di Kuhi Kafe, Kota Medan. Selebgram asal Medan tersebut telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

Peristiwa tersebut diunggah oleh Citra di akun Instagram miliknya @citraandy.

Melansir CNN Indonesia, Kejadian itu berawal saat Citra datang ke cafe itu, bersama temannya yang bernama Aufar. Di sana, Aufar memperkenalkan Citra dengan seorang temannya.

Kemudian Aufar memesan makanan di lantai 1 kafe tersebut. Aufar meninggalkan Citra bersama teman-temannya. Saat itulah, salah satu teman Aufar meminta nomor ponsel Citra. Akan tetapi Citra enggan memberikan nomor ponselnya.

“Kemudian pelaku berkata, nomor ponsel adek aja. Saya pun nggak memberikan,” tulis Citra di akun Instagramnya.

Setelah itu, Citra pun mengalami pelecehan seksual. Pelaku tersebut tiba-tiba memegang bagian dada Citra. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret Citra sampai tergeletak di lantai. Bahkan pelaku menendang pada bagian dada dan pinggul serta kaki secara membabi buta.

Baca Juga:
Bapak dan Anak Sekongkol Rampok Calon Mantu Lalu Meninggalkannya di Kebun Sawit

Saat kejadian itu, Aufar bersama teman-temannya dan pelayan di kafe hanya bisa melihat penganiayaan itu. Tak ada satupun yang menolong Citra.

“Setelah saya dianiaya pelaku, kemudian teman pelaku lainnya juga menyeret paksa saya keluar sampai ke parkiran yang mengakibatkan lengan sebelah kanan dan kiri saya memar. Saya sudah buat laporan ke Polrestabes Medan, tapi belum ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Terpisah, Thomson Hutahaean selaku kuasa hukum korban mengatakan peristiwa itu terjadi di Kuhi Kafe pada Minggu (13/3) dinihari. Setelah kejadian pihaknya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Kami sudah buat LP ke Polrestabes dan sudah ditanyai semua tentang penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal di Kafe Kuhi,” ujar Thomson.

Baca Juga:
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Boyong BNN

Thomson menyebutkan saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan meminta nomor handphone korban.

“Klien saya menolak, karena tidak kenal tiba-tiba minta nomor. Kemudian minta nomor rekening kamu lah, klien saya makin tidak mau,” ungkap Thomson.

Kemudian pelaku tersinggung karena ditolak. Bahkan di kafe tersebut korban dilecehkan dan dianiaya pelaku.

“Langsung dimasukkan tangannya ke dada klien saya. Habis itu pergi dia, klien saya Marah. Karena refleks, klien saya pegang gelas dan melemparkan ke lantai. Dia merasa tersinggung, datang dia, rambut klien saya langsung ditarik dan dipukulin (klien saya),” papar Thomson

Baca Juga:
Tak Semua Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 M

Menurutnya akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma. Selain itu korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Dia mengalami luka di bokong, kedua paha, siku dan lengan. Sesuai dengan isi visumnya. Ini kekerasan yang dilakukan seseorang laki-laki terhadap perempuan, yang dimana martabat perempuan harus kita angkat tinggi. Polrestabes harus mengungkap itu,” tegasnya

Terpisah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang dikonfirmasi terkait kasus itu belum memberikan jawaban.

[sas]

Komentar

Terbaru