Manaberita.com – KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan, KIP Kuliah dapat digunakan untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar dalam siaran langsung SMB: Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah
“Ibaratnya tiga yang tidak lulus SNMPTN, SBMPTN, dan (jalur) mandiri, PTS juga masih bisa pilih sedemikian rupa,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar dalam siaran langsung SMB: Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah yang dilansir melalui YouTube Kemendikbud RI, Kamis (24/03/2022).
Dilansir daru detikedu, Siswa juga cukup membuat satu akun KIP Kuliah untuk semua seleksi penerimaan perguruan tinggi, mulai dari SNMPTN sampai jalur mandiri.
“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masa pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik PTN maupun PTS,” lanjutnya.
Daftar perguruan tinggi swasta dan program studi yang menerima bantuan KIP Kuliah dapat dilihat di beranda https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftar cukup mengetikkan nama PTS di kolom yang disediakan untuk mencarinya.
Kahar menjelaskan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu registrasi akun kembali. Cukup melakukan update akun pendaftaran yang baru.
DIa menambahkan, mekanisme registrasi KIP Kuliah tahun 2022 masih tetap sama dengan tahun 2021. Informasi secara lengkap dapat dilihat melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Walau begitu, perlu dicermati bahwa KIP Kuliah hanya diperuntukkan untuk mahasiswa baru, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di sebuah perguruan tinggi. Akan tetapi, mahasiswa aktif yang kembali ingin ikut ujian SBMPTN tahun ini, masih bisa mendaftar KIP Kuliah lagi.
“Jadi walaupun sudah kuliah tapi sekarang ingin masuk SNMPTN atau SBMPTN, karena itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah,” jelas Kahar.
“Intinya bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study,” tegasnya.
(Rik)