Pro Kontra Logo Halal Versi Kemenag

  • Selasa, 15 Maret 2022 - 22:13 WIB
  • Nasional

MANAberita.com –  LOGO halal Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan logo halal baru itu secara bertahap menggantikan label dari MUI.

Pembuatan logo baru ini merujuk Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Melansir CNN Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan sertifikasi halal membuat logo baru. Namun, desain logo tersebut mendapat kritik dari masyarakat.

Kepala BPJPH Kementerian Agama Aqil Irham mengakui bahwa logo halal yang baru ini memiliki bentuk gunungan wayang dan motif surjan.

Logo baru itu pun memicu perdebatan di media sosial. Warganet mengkritisi mulai dari soal bentuk tulisan bahasa Arab “halal” yang rancu hingga dianggap Jawasentris.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Ia secara pribadi menilai label halal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama karena lebih mengedepankan artistik ketimbang menonjolkan kata halal dalam bahasa Arab.

Baca Juga:
Kemenag Blokir Sertifikasi Nabidz Buntut Viral Wine Diklaim Berlabel Halal

Di sisi lain, Anwar juga mengaku dapat keluhan dari masyarakat terkait logo baru itu. Mereka menganggap logo itu sekadar gambar gunungan yang ada dalam dunia pewayangan di budaya Jawa dan memakai tulisan Arab.

Anwar juga menilai logo baru ini tampaknya tidak menampilkan sisi kearifan nasional. Namun sebaliknya justru terjerumus dalam kearifan lokal.

“Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif. Karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi,” kata Anwar.

Baca Juga:
MUI : Vaksin Measles Rubella Mengandung Babi dan Organ Manusia

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal, BPJPH Kemenag Mastuki membantah bila logo baru itu dianggap Jawasentris. Ia mengklaim bahwa logo halal yang memiliki unsur pewayangan dan surjan itu merupakan representasi Indonesia.

“Saya ingin jelaskan jadi pemilihan label halal menggunakan gunungan dan surjan tak benar bila Jawasentris. Argumen yang saya sampaikan baik wayang dan batik itu sudah menjadi warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO. Karenanya ini representasi Indonesia,” kata Mastuki, Senin (14/3).

[sas]

Komentar

Terbaru