Rencana Ketua MK-Adik Jokowi Menikah, Mahfud: Tak Ada Pelanggaran Hukum

  • Rabu, 23 Maret 2022 - 22:13 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang akan menikah dengan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Menko Polhukam yang juga mantan ketua MK, Mahfud Md, mengungkapkan tak ada pelanggaran hukum dan etik dari rencana pernikahan keduanya.

“Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana Ketua MK untuk menikah,” kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).

Dikutip Detikcom, menurut Mahfud yang terpenting ketua MK harus memiliki integritas. Justru, menurut Mahfud, orang yang tidak menikah tapi berzinalah yang harus dipermasalahkan.

“Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas,” ujarnya.

Baca Juga:
Relawan Jokowi : Deklarasi 2024 Manut Jokowi

“Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina,” lanjutnya.

Ketua MK Anwar Usman dan Idayati disebut berkenalan pada Oktober 2021. Siapa yang mempertemukan mereka? Sahabat Idayati, Tri Diah, mengatakan Idayati sebetulnya sudah beberapa kali dijodohkan. Akan tetapi baru dengan Ketua MK tersebut ia merasa cocok.

“Sebelumnya sudah sering dikenalkan, tapi nggak cocok, baru kali ini cocok,” kata Tri saat dihubungi detikJateng, Selasa (22/3).

Baca Juga:
Demi Balikan Wanita Ini Rela Ganggu Pernikhan Mantan

Tri Diah adalah teman Idayati sejak duduk di bangku SMAN 4 Solo. Mereka hingga sekarang masih bersahabat dan sering bertemu.

Tri Diah lalu mengungkap sosok yang menjodohkan adik Jokowi dengan Ketua MK. Orang tersebut adalah teman dari almarhum suami Idayati. Seperti diketahui, suami Ida yang bernama Hari Mulyono meninggal pada 2018.

[sas]

Komentar

Terbaru