MANAberita.com – SEORANG pekerja yang terbakar di sumur minyak ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, , Safrizal (32), meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Sementara dua korban luka bakar lainnya, Junaidi (37) dan Baihaqi (36), masih dirawat di rumah sakit.
Melansir CNN Indonesia, Direktur RSUD Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Reza Fazri menjelaskan korban yang meninggal mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
“Korban mengalami luka bakar di bagian wajah, luka di tangan kanan, tangan kiri, dada, punggung, betis kanan, betis kiri, paha kiri dan luka bakar di bagian perut,” kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3).
Sementara, dua korban lainnya masih dirawat setelah dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh karena mengalami luka bakar serius.
Saat ini pihak aparat tengah melakukan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak ilegal di Ranto Peureulak.
“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Saat ini kondisi sumur minyak yang terbakar itu sudah kondusif. Aparat melarang warga untuk melakukan aktivitas di seluruh lingkungan sumur minyak di lokasi itu.
[sas]