7 Orang di Bengkulu Diamankan Polisi Akibat Timbun Ratusan Liter Bio Solar

Manaberita.com – 7 ORANG penimbunan BBM jenis Bio Solar di Bengkulu diamankan oleh pihak kepolisian. Praktik penimbunan yang dilakukan di tengah kelangkaan Bio Solar ini melibatkan operator SPBU.

Ketujuh orang tersebut masing-masing diamankan di dua SPBU yang berbeda yakni di jalan Merapi Raya dan kelurahan kandang Mas Kota Bengkulu. Para tersangka diamankan pada Minggu (3/4) dan sedang diperiksa.

Melansir dari detikcom, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Aries Andhi mengatakan ketujuh orang ini melakukan penimbunan Bio Solar dengan cara membeli dengan jumlah banyak. Mereka dibantu operator SPBU.

“Dari tujuh orang, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kecurangan, melakukan pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan,” kata Aries pada Senin (4/4/2022).

Aries menjelaskan para tersangka ini melakukan pengisian Bio Solar ke dalam jerigen-jerigen yang ada di dalam kendaraan. Pemilik mobil menyambung alat pengisian bahan bakar dengan selang panjang dibantu operator SPBU.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan, untuk mengetahui pendistribusian BBM ini ke mana,” ujar Aries.

Baca Juga:
Polisi Inggris Seharusnya Tidak Menghentikan Penerbit Prancis di Bawah Undang-undang Anti-teror

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ratusan liter BBM Bio Solar yang berada di dalam jerigen-jerigen berikut kendaraan pengangkut yang digunakan saat membeli BBM di SPBU.

(Rik)

Komentar

Terbaru