Kemenkumham Tegaskan Alamat Partai Mahasiswa Tak Salah!

  • Minggu, 24 April 2022 - 19:56 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) buka suara terkait disebut salah tulis alamat kantor Partai Mahasiswa Indonesia.

Kemenkumham mengatakan jika penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar sudah benar dan telah seusai dengan permohonan pendaftaran perubahan AD/ART.

“Penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia sudah benar dan sesuai mendasarkan pada alamat yang tercantum dalam surat permohonan pendaftaran perubahan AD/ART,” kata Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto, Minggu (24/4/2022).

Melansir dari detikcom, Baroto mengungkapkan permohonan perubahan itu tertulis alamat DPP Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 1945 yang ada di Jalan Duren Tiga Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Baroto menyebut perubahan alamat domisili partai juga telah diinformasikan ke pihak Partai Mahasiswa Indonesia.

“Dalam surat permohonan tertulis bahwa alamat DPP Parkindo 1945 adalah Jalan Duren Tiga Raya No 19d, Duren Tiga, Pancoran-Jakarta Selatan. Perubahan alamat domisili partai dimungkinkan dengan melaporkan melalui surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Terhadap hal ini Kemenkumham telah menginformasikan dan mengkoordinasikan dengan pihak Partai Mahasiswa Indonesia,” ujarnya.

Baroto mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945. Lebih lanjut, Baroto mengaku akan mengecek perubahan alamat versi Partai Mahasiswa Indonesia yang ada di daerah Cikini, Jakarta Pusat.

“Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945, alamat yang tercantum sudah benar,” ujarnya.

“Kami akan cek, yang menjadi catatan, alamat yang ada di SK adalah alamat sesuai dalam surat permohonan. Sedangkan SK sudah dikeluarkan sebelum ada permohonan perubahan,” imbuhnya.

Baca Juga:
Pemimpin Oposisi Jerman Menghadapi Kritik Atas Komentarnya, Tentang Apa?

Diketahui, alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta Selatan ternyata merujuk ke markas Partai Pandu Bangsa. Keganjilan soal alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM disebut karena kesalahan Kemenkumham sendiri.

“Sepertinya memang ada kekeliruan saat penginputan datanya,” kata Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, Sabtu (23/4).

Alamat Partai Mahasiswa Indonesia seharusnya bukan di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini ditempati Partai Pandu Bangsa. Seharusnya, alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jl Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Terancam Drop Out Karena UKT, Kini Ratusan Mahasiswa Unsri Kembali Gelar Aksi Di Depan Gedung DPRD Sumsel

“Dari pihak kami sudah mengirimkan surat untuk mendaftarkan alamat kantor tetapi mungkin di situ ada kesalahan penginputan, dicatut lah salah satu alamat parpol yaitu Pandu Bangsa,” kata Eko.

Eko mengaku sudah mengirimkan alamat kantor partai di Cikini ke Kemenkumham, namun ternyata Kemenkumham menginput tidak sesuai yang disetor oleh Partai Mahasiswa Indonesia. “Kita mengirimkan suratnya mulai akhir Februari, surat untuk domisili kantor,” kata dia.

(Rik)

Komentar

Terbaru