PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 25 April 2022

  • Senin, 11 April 2022 - 23:51 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PEMERINTAH memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 12 sampai 25 April 2022. PPKM diperpanjang masih dalam rangka mengendalikan laju penularan virus corona (Covid-19) di masyarakat.

“Iya (diperpanjang dua pekan). 12 sampai dengan 25 April,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, Senin (11/4) malam.

Mengutip CNN Indonesia, Benny mengatakan saat ini Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali sedang disusun dan menunggu persetujuan Mendagri Tito Karnavian.

“Inmendagri dalam proses persetujuan Mendagri,” ujarnya.

PPKM di wilayah luar Jawa-Bali sebelumnya berlaku dua pekan atau dimulai pada 29 Maret lalu, sementara PPKM di wilayah Jawa-Bali yang baru dimulai pada 5 April lalu berlaku dua pekan hingga 18 April 2022.

Baca Juga:
Diduga Dianiaya Senior , Anggota TNI AL di Sorong Tewas

Pada PPKM luar Jawa-Bali dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 naik dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada level 2, dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.

Sementara daerah level 3 mengalami penurunan, dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 4 sudah tak ada.

Sejauh ini, pemerintah mengklaim kasus virus corona sudah menurun. Baik di Jawa dan Bali maupun pulau-pulau lainnya. Kasus positif sudah tidak sebanyak saat terjadi lonjakan akibat penyebaran varian Omicron yang terjadi sejak akhir Januari lalu.

Baca Juga:
Ernest Prakasa Heran dengan Pasangan Lesti-Billar yang Dapat Uang Sekoper Dianggap Wajar

Dalam beberapa hari terakhir, tren kasus positif baru masih bertambah dalam jumlah ribuan. Akan tetapi, jumlah pasien yang sembuh selalu lebih banyak.

Sementara kasus aktif pun terus menurun. Kasus aktif adalah pasien yang masih dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah.

(sas)

Komentar

Terbaru