Terpidana ‘Seks Gangbang’, Vina Garut Dikabarkan Sudah Bebas dari Penjara

  • Kamis, 28 April 2022 - 22:07 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – VINA Aprilianti atau Vina Garut, terpidana kasus video ‘seks gangbang’ yang sempat menghwbokan publik pada tahun 2019, saat ini dikabarkan telah bebas. Kabar tersebut beredar di tengah masyarakat Garut.

Kabarnya Vina telah bebas dari Rutan Kelas II-B. Soni Sonjaya, pengacara Welly, Dodi, dan Rayya, pemeran video ‘seks gangbang’ yang jadi lawan main Vina dalam video viral tersebut menanggapi hal tersebut.

“Memang informasinya sudah keluar (bebas),” ucap Soni seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (28/4/2022).

Soni mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, sebelum bebas, Vina sempat dipindah dari Rutan Kelas II-B Garut ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

“Setahu saya pernah dipindah ke Sukamiskin,” katanya.

Baca Juga:
Gara-gara Mati Lampu Pegawai Honda Ini Terlambat Datang Bulan, Alasannya Bikin Netizen Ngakak

Vina diketahui diamankan polisi dalam kasus video ‘seks gangbang’ yang menggegerkan warga Garut sekitar Agustus 2019. Setelah menjalani serangkaian proses hukum, pada 2020, Vina kemudian diadili.

(Rik)

Komentar

Terbaru