Manaberita.com – KASUS penyebaran konten porno Dea ‘OnlyFans’ saat ini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Setelah menetapkan Dea ‘OnlyFans , polisi saat ini mulai mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa pemeran pria yang ada di dalam video porno wanita bernama asli Gusti Ayu Deanti itu.
Belakangan ini terungkap jika pemeran pria adalah pacar dari Dea OnlyFans. Sang pacar itu akan diperiksa polisi hari ini, Jumat (1/4/2022). Hal tersebut di ungkapkan pihak kepolisian
Dilansir dari detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pemeran pria di video mesum Dea ‘OnlyFans’ adalah pacarnya. Namun, polisi tak mengungkap identitas sang pacar.
“Jadi pemeran pria ini merupakan pacar Saudari Dea,” ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Zulpan menyampaikan penyidik akan memeriksa pacar Dea OnlyFans yang juga pemeran pria dalam video syur tersebut. Agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan hari ini, Jumat (1/4).
“Pada hari Jumat besok (hari ini-red) penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini,” kata Zulpan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Pacar Dea OnlyFans diperiksa sebagai saksi.
Dea OnlyFans Diperiksa Lagi Pekan Depan
Tak hanya pacarnya, Dea OnlyFans juga dipanggil lagi. Dea akan diperiksa polisi pada pekan depan.
“Tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan serta dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin 4 April 2022 mendatang,” jelas Zulpan.
Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. Dea mengaku berhasil meraup Rp 20 juta tiap bulannya dari penjualan konten pornografinya di situs tersebut.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Dea. Perempuan tersebut dikenai wajib lapor.
Dea OnlyFans Minta Penyebar Video Syurnya Diusut
Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Ponco, mengatakan para pelaku penyebar video syur Dea ke media sosial merupakan aktor utama tersebarnya video kliennya itu. Padahal, menurutnya, Dea hanya mengunggah konten porno sesuai tempatnya.
“Pada prinsipnya bahkan di platform kayak Twitter dan Telegram kan itu diakui di Indonesia ada konten asusila di sana. Pada prinsipnya penyebaran video Dea ini melalui dari platform-platform tersebut,” kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (30/3).
Herlambang meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi beredarnya konten pornografi di Twitter dan Telegram. Dia pun berharap proses penyelidikan di kepolisian menjangkau para pelaku penyebar video Dea OnlyFans di media sosial.
“Nah pemerintah ini harus hadir untuk menyikapi masalah ini takutnya nanti masyarakat menganggap ada stigma platform tersebut menjadi lokalisasi digital,” jelas Herlambang.
“Pada prinsipnya kita gini bukan hanya fokusnya ke Dea. Tapi proses penyelidikan ini akan dikembangkan sehingga kita nanti juga bisa menuntut keseriusan pemerintah menangani masalah-masalah ini,” tambahnya.
(Rik)