Manaberita.com – TERJADI pembatan sejumlah calon mahasiswa baru (camaba) di Universitas Udayana (Unud). Pengumuman tersebut diumumkan langsung oleh Rektor. Camaba yang dibatalkan merupakan camaba yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022. Rektor Unud, I Nyoman Gde Antara, menginformasikan hal ini.
Dilansir Detik.com camaba yang menerima pembatalan dengan total 62 orang.
“Siswa-siswa pada daftar nama terlampir dinyatakan tidak dapat melanjutkan proses registrasi sebagai mahasiswa baru dan status kelulusannya dibatalkan,” tulis Rektor Unud dalam pengumuman tersebut.
Pihak sekolah pun tidak luput dari sanksi, yang berimbas pada penerimaan jalur SNMPTN 2023.
“Kemudian untuk sekolahnya akan dikenakan sanksi di-blacklist dalam penerimaan SNMPTN tahun depan,” sambungnya.
Awalnya, proses registrasi 62 siswa tersebut ditunda karena ditemukan perbedaan antara nilai rapor dengan nilai pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Perbedaan data ini disebabkan kekeliruan input data dari pihak sekolah, terhadap nilai yang dimasukkan ke dalam PDSS.
Disebutkan juga, melalui verifikasi rapor yang dilakukan dan mengacu pada kebijakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), maka dengan itu memberlakukan pembatalan ini. Meski demikian, pihak Unud juga menegaskan, apabila terdapat tuntutan disertai bukti dari pihak yang merasa dirugikan, maka keputusan pembatalan ini akan ditinjau kembali.
Pihak rektor juga menyatakan akan mengembalikan uang kuliah tunggal yang telah disetor oleh para camaba 100 persen. Para siswa diminta mengisi Google Form paling lambat 23 Mei 2022 untuk proses pengembaliannya.
[Bil]