Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Tipu dan Peras Pengendara di Medan Johor

  • Selasa, 03 Mei 2022 - 19:07 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PERSONEL Polsek Delitua menangkap seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) lantaran menyamar sebagai polisi dan menipu pengendara jalan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kompol Dedy Dharma selaku Kapolsek Delitua, mengatakan bahwa Darwin ditangkap ketika personel mencurigai Darwin yang mengenakan seragam lengkap Polri di lokasi service handphone.

Melansir dari TribunMedan, Kemudian personel memeriksa tas yang dibawa Darwin, dan ditemukan belasan STNK milik pengendara.

Tak cuma itu, saat diperiksa, warga Simalingkar ini pun tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota Polri.

Saat itu juga pelaku langsung diboyong ke Pos lantas Polsek Delitua.

“Pada saat diamankan tadi itu dia membawa sebuah tas dimana di dalam tasnya itu ditemukan sebanyak 15 STNK kemudian 5 SIM dan KTP ada tiga dan juga BPKB 1,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Selasa (3/5/2022) siang.

Dari tangan pelaku polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan.

Polisi juga mengamankan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2023, Polri Catat 15.588 Pelanggar

Pelaku diduga telah setahun ini menipu pengendara mengatasnamakan anggota Polri.

Dia pun diduga meminta uang sebanyak ratusan ribu dengan dalih tilang.

Saat ini Polsek Delitua masih mendalami dan mendata pemilik daripada STNK dan alat bukti lainnya.

Baca Juga:
Mantap! 12 Unit Truk Compactor Ditambahkan Dari DLH Kota Bandung Untuk Optimalkan Pengangkutan Sampah

Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami sesuai identitas daripada STNK yang ada maupun di SIM dan KTP yang sudah kita amankan,” tutupnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru