‘Ngaku’ Pakai Sabu, Sopir Bus Kecelakaan Maut Tol Sumo Ditetapkan Sebagai Tersangka

MANAberita.com –   KERNET yang menjadi sopir bus saat kecelakaan bus PO Ardiansyah di kilometer 712+400/A yang menewaskan 16 nyawa kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepada polisi, pria yang diketahui bernama Ade Firmansyah itu telah 3 bulan terakhir mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso.

“Menurut keterangan dia (Adhe Firmansyah) sudah empat kali memakai itu (sabu),” kata Heru di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:
Wajib Peka! Ini 5 Tanda Pacarmu Punya Wanita Idaman Lain

Warga Desa Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya itu sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 3 bulan. terakhir kali ia mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei 2022.

“Sekitar 3 bulan, katanya, dia pakai 9 Mei, 5 hari sebelum berangkat ke Dieng. Kalau untuk memakai dimananya belum tahu,” tukas Heru.

Kernet bus tersebut mengaku sudah bisa mahir mengemudikan kendaraan sejak 2018. Namun, ia tidak memiliki sim B1. terakhir mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei 2022

Baca Juga:
Agar Anak Majikan Tak Rewel dan Tidur Pulas, Baby Sitter Campur Susu dengan Obat Berkadar Alkohol

Sebelumnya, Adhe Firmansyah diketahui positif amphetamin dari hasil tes urine. Lalu Ditlantas Polda Jatim mengambil sampel darah untuk dikirim ke laboratorium forensik dan hasilnya positif metametamin atau zat yang terkandung dalam narkotika sabu.

Pasca kecelakaan ia sempat dirawat di RS Citra Medika, Tarik Sidoarjo karena menderita luka ringan pada bagian kaki.

(sas)

Komentar

Terbaru