Pendaftaran Sekolah Pendidikan Menengah dan Vokasi KKP Telah Dibuka!

  • Kamis, 05 Mei 2022 - 22:22 WIB
  • Lainnya

Manaberita.com – PENDAFTARAN peserta didik baru telah dibuka oleh kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penerimaan peserta didik baru di satuan pendidikan menengah atau Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) maupun satuan pendidikan tinggi vokasi melalui politeknik.

Dilansir DetikFinance, Program pendidikan dikelola melalui Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP). Satuan pendidikan menengah KKP terdiri dari sembilan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), yaitu SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, SUPM Pontianak, SUPM Bone, SUPM Kupang, SUPM Waiheru, dan SUPM Sorong.

“Adapun satuan pendidikan tinggi terdiri dari Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Politeknik Kelautan dan Perikanan (PKP) Dumai, PKP Karawang, PKP Pangandaran, PKP Sidoarjo, PKP Jembrana, PKP Bitung, PKP Bone, PKP Kupang, PKP Sorong, dan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi.”

Dalam keterangan yang sama, Kepala Pusdik KP Bambang Suprakto mengatakan, pada tahun ini pendaftaran SUPM diselenggarakan pada 26 April hingga 10 Juni 2022. Pendaftaran PKP Sidoarjo pada 27 April hingga 27 Juni 2022. Adapun Politeknik AUP, PKP lainnya, dan Akademi Komunitas Wakatobi pada 9 Mei hingga 1 Juli 2022.

Jalur penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum. Sedangkan jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama kelautan dan perikanan.

Baca Juga:
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Hari Ini

Khusus untuk pendidikan menengah, pada tahun ini membuka pendaftaran di lima SUPM, yaitu di Ladong, Pariaman, Kotaagung, Tegal, dan Waiheru.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan penerimaan peserta didik KKP Tahun 2022, dapat mengakses link pentaru.kkp.go.id.

Melalui satuan-satuan pendidikan tersebut diselenggarakan pendidikan vokasi yang memberikan porsi praktik 70% dan teori 30%, dengan biaya pendidikan yang disubsidi oleh negara. Minimal sebanyak 55% peserta didik merupakan anak pelaku utama kelautan dan perikanan, yaitu nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, dan petambak garam, dengan biaya pendidikan gratis.

Baca Juga:
Wih! India Mengumumkan Kelahiran Anak Cheetah 70 Tahun Setelah Kepunahan

Para lulusannya tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi dan keahlian berstandar nasional dan internasional yang telah diakui oleh dunia usaha dan dunia industri dalam dan luar negeri, sesuai bidangnya masing-masing. Mereka dicetak bukan hanya menjadi tenaga kerja profesional, tetapi lebih diarahkan juga sebagai wirausaha di sektor kelautan dan perikanan.

[Bil]

Komentar

Terbaru