‘Ngaku’ Usahanya Viral, Pemilik Nasi Padang Babi Kaget

MANAberita.com – PEMILIK usaha masakan bumbu khas Minang dengan bahan baku babi, Sergio, mengaku kaget bisnisnya tersebut menjadi viral dan berpolemik.

Hal itu diungkapkannya usai memberikan keterangan kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI Jakarta untuk membahas usaha kuliner tersebut.

“Saya juga kaget,” kata Sergio di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6).

Mengutip CNN Indonesia, Sergio mengungkapkan usaha tersebut dimulai setelah pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

“Sebelum Covid-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya,” katanya.

Sebelumnya, dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade dan Guspardi Gaus mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang berbahan daging babi.
Andre mengatakan usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi.

Baca Juga:
Gaji Guru Honorer ini Bikin Kamu Ngelus Dada, Miris Banget

“Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre, Jumat.

Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) pun mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi. Terpisah, Guspardi Gaus menyampaikan nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya berstatus halal.

“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” ujarnya.

Baca Juga:
Aktivis Indonesia Kaget Usai Ditunjukkan Ikan ‘Nabi Musa’

Politikus PAN itu menduga pemilik usaha kuliner memanfaatkan dan mendompleng ketenaran makanan khas Minangkabau untuk usaha, tapi dengan mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan khas Minangkabau, serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

“Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima,” katanya.

Sergio dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sergio juga telah dipanggil oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI untuk membahas usaha kuliner tersebut.
(sas)

Komentar

Terbaru