Manaberita.com – PIHAK kepolisian menangkap seorang ABG berinisial N (16) atas percobaan pembakaran rumah warga di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi menyebutkat jika N hendak membakar rumah warga tersebut lantaran sakit hati ditegur main gitar.
“Hasil penyidikan pelaku merasa kesal kepada korban karena pelaku sering dimarahi. Karena sering main gitar di rumah kontrakan yang dihuni pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dimintai konfirmasi, Senin (27/6/2022).
N diamankan pada Minggu (26/6) kemarin. Diketahui pelaku telah membakar kain gendongan bayi. Beruntung aksi pelaku diketahui sehingga api tidak menjalar ke mana-mana.
“Sudah (mencoba membakar rumah korban), dengan cara membakar kain gendongan bayi terlebih dahulu, sebelum melakukan pembakaran,” kata dia.
“Pelaku N sudah diamankan dan diproses lebih lanjut. Dan dikenakan Pasal 187 KUHP. Sudah ada LP dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” lantunya.
Viral di Media Sosial
Seorang remaja di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Remaja itu dinarasikan hendak membakar rumah warga dengan imbalan Rp 150 ribu. Faktanya, pelaku hendak membakar rumah warga karena sakit hati.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang remaja mengenakan baju berwarna oranye dan celana hitam pendek diamankan di kantor Sekretariat RW 14.
Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa pelaku membakar rumah warga dengan karena suruhan seorang pria berinisial J. Disebutkan pelaku juga dibayar Rp 150 ribu untuk melakukan tindakan tersebut.
(Rik)