Manaberita.com – SEORANG pria pembuat konten bernama Hasanal Arifin (19), ditarik orang utan di Kebun Binatang Kasang Kulim Zoo Kampar, Riau, terancam sanksi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Pada ssat ini BBKSDA masih mengkaji terkait sanksi apa yang pantas diberikan agar Arifin tak lagi mengulangi perbuatannya, meski telah ada permintaan maaf.
Dilansir dari detikSumut, Rabu (8/6/2022), Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono mengaku petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam. Hartono mengatakan kemungkinan sanksi bisa saja dalam bentuk sanksi sosial atau larangan masuk kebun binatang.
“Sanksi masih kita pertimbangkan, apakah nanti sanksi sosial atau seperti apa dilihat dari hasil pemeriksaan. Bisa saja (disanksi tidak boleh masuk kebun binatang), tetapi kita lihat nanti,” tegas Hartono.
Hartono mengungkapkan pelaku membuat konten interaksi dengan orang utan secara diam-diam dengan melewati pagar pembatas. Saat itu petugas tengah beristirahat.
“Jadi sengaja dia mau buat konten, makanya dia rekam dan viral,” tutur Hartono.
Dalam video viral yang dilihat detikSumut, Selasa (7/6), terlihat seorang pria di depan kamera coba berinteraksi dengan orang utan dalam kandang. Namun, tiba-tiba orang utan dalam kandang menariknya.
(Rik)