Manaberita.com – SEORANG anggota polisi bernama Bharada E menembak rekannya sesama polisi yang bernama Brigadir J hingga tewas.
Pihak kepolisian mengungkapkan penembakan terhadap Brigadir J itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E.
“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menjelaskan aksi penembakan maut pada Jumat (8/7) lalu itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri. Bharada E pads saat itu sedang bertugas di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tersebut.
Bharada E kemudian menegur Brigadir J. Akan tetapi, teguran Bharada E justru dibalas tembakan oleh Brigadir J.
Bharada E pun membalas tembakan Brigadir J tersebut. Aksi penembakan itu pun mengakibatkan Brigadir J, yang merupakan personel yang bertugas di Propam Polri, tewas.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata Ramadhan Dikutio dari detikcom.
“Brigadir J melakukan penembakan terhadap yang bersangkutan (Bharada E, red). Ketika dia (Bharada E, red) menanyakan mengapa dia (Brigadir J, red) di situ,” imbuh dia.
Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah mendalami alasan Brigadir J memasuki rumah sang pejabat Polri.
“Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” ujarnya.
Ramadhan juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu. Bharada E saat ini juga sudah diamankan polisi.
“Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas,” ungkap Ramadhan.
(Rik)