Iming-iming Nikah! Pemuda di Pandeglang Cabuli Remaja 15 Tahun

  • Rabu, 13 Juli 2022 - 21:38 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG pelaku pencabulan BA (20) di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.

Pelaku diduga sudah melakukan aksi pencabulan terhadap remaja perempuan yang berusia 15 tahun.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi mengatakan saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

“Pelaku diamankan dan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang oleh Polsek Banjar ditemani keluarga korban pada Senin (11/7),” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Fajar mengatakan aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengeluh sakit di bagian kelamin. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung melapor dan membawa pelaku ke polisi.

Menurut keterangan dari Fajar, aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak dua kali. Pelaku, dikatakan Fajar, berjanji akan menikahi korban.

Baca Juga:
Ngeri! Tiga Penusukan Dalam Seminggu Di Kota California Telah Membuat Gelisah

“Pencabulan dilakukan sebanyak dua kali pada bulan April yang pertama, yang keduanya bulan ini Juli. Modus dari pelaku adalah menjanjikan kepada korban akan menikahi korban setelah melakukan aksi tersebut,” ungkapnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru