Keluarga Harap Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dapat Dilakukan Minggu Ini

  • Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:40 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PIHAK keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berharap agar autopsi ulang dilakukan minggu ini.

Hingga saat jni pihak keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisi.

“Kita juga belum tahu, kita minta minggu ini,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, dikutip dari detikcom.

Johnson mengatakan Mabes Polri menyatakan autopsi ulang akan dilakukan secepatnya. Dia mengatakan pihaknya akan ikut mendampingi autopsi ulang.

“Mabes sampaikan secepatnya. Kan di Jambi (jenazah Brigadir J) kita yang ke sana bersama keluarga. Yang jelas Mabes dan kuasa (akan mendampingi),” ujarnya.

Jenazah Brigadir Yoshua akan Diautopsi Ulang

Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

“Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.

Baca Juga:
Bukan Pencurian Organ Tubuh, Ternyata Inilah Fakta dari Kejadian Jenazah Penuh Luka Jahitan di Manado

“Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” katanya.

Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga:
236 dari 244 Jenazah Korban Tsunami Telah Berhasil Diidentifikasi

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Kapolri pun telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Selain itu, Kapolri juga menonaktifkan Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri.

(Rik)

Komentar

Terbaru