Mahasiswi Tersangka Pembuangan Bayi di Jaktim Nikah dengan Pacar di Kantor Polisi

  • Kamis, 07 Juli 2022 - 21:09 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEORANG mahasiswi berinisial MS (19), yang merupakan seorang tersangka kasus pembuangan bayi di Kali Ciliwung, menikah dengan kekasihnya, N (20), di Polres Metro Jakarta Timur.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, anggota DPRD DKI Adi Kurnia, hingga Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

“Saya datang ke Polres Jaktim untuk menemui sahabat saya Pak Budi dan koordinasi juga,” kata Riza di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).

“Kita berterima kasih Kapolres membantu memfasilitasi pernikahan yang bersangkutan dengan pacar lamanya, bentuk tanggung jawab,” sambungnya.

Riza menyampaikan terima kasih kepada Budi dan Adi yang membantu menyelesaikan proses administrasi kependudukan bayi MS sehingga akta dan kartu identitas anak (KIA) sudah terpenuhi. Dia mengatakan kasus MS terus diproses oleh kepolisian.

“Kami juga berterima kasih atas inisiatif Pak Kapolres, anggota DPRD membantu agar anak bayi tersebut mendapatkan hak. Hak apa itu? Yaitu hak akta kelahiran dan kartu identitas anak penting unsur kemanusiaan terpenuhi. Terkait kasusnya, kita tetap mengikuti peraturan hukum yang ada yang di Polres,” ujarnya.

“Terkait usulan dari pengelola harus ada relokasi atau pemindahan ini sedang dilakukan mediasi bagaimana baiknya sedang kita evaluasi, sedang kita lihat kasusnya tentunya kita harus bijaksana dan adil siapa yang bersalah siapa yang dihukum,” lanjutnya.

Baca Juga:
Gila! Senator Nigeria Dinyatakan Bersalah Atas Perdagangan Manusia Ke Inggris Karena Ginjal

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pernikahan digelar atas permintaan orang tua MS. Meski begitu, Budi menjamin kasus hukum MS terus berlanjut. Saat ini, berkas perkasa kasus MS sudah dikirimkan ke kejaksaan.

“Dengan rasa kemanusiaan, kami memberikan izin melakukan pernikahan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

“Sehingga tetap walaupun sudah menikah proses hukum tetap berlanjut, tetap akan disidangkan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak. Bayi itu tidak salah sehingga kami memberikan izin untuk menikah,” sambungnya.

Sebelumnya, penemuan bayi dalam kantong plastik menggegerkan warga tepi Kali Ciliwung, Jakarta Timur. Pelaku yang membuang bayi mungil itu kemudian ditangkap polisi.

Baca Juga:
Karena Faktor Ekonomi, Ibu Muda Ini Tega Jual Bayinya

“(Pelaku) sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Ahsanul Muqaffi, seperti dilansir Antara, Kamis (2/6).

Bayi itu ditemukan di Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jaktim, pada Rabu (1/6), sekitar pukul 02.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup.

“Bayi jenis kelamin perempuan, dalam kondisi selamat. Kini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Polri,” kata Ahsanul.

Video penemuan bayi dalam kantong plastik (kresek) hitam itu direkam warga hingga viral di media sosial.

Baca Juga:
Fakta Pengantin Menangis Minta Pulang saat Pernikahan, Dinikahkan dengan Mantan saat Sudah Move On

Dalam video, terlihat kondisi bayi yang masih berlumur darah karena diduga dibuang usai dilahirkan oleh orang tua tak bertanggung jawab.

Saksi kejadian, Nasrul, mengungkapkan penemuan bayi tersebut dilaporkan seorang pencari ikan kepadanya yang sedang menjaga lingkungan bersama rekan-rekannya.

“Kita lagi jaga malam. Pencari ikan sapu-sapu yang biasa ngejaring di kali, dia mendengar suara macam suara kucing,” ujar Nasrul.

(Rik)

Komentar

Terbaru