Pengacara Ungkap Tekait Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo

  • Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:45 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – ISTRI Irjen Ferdy Sambo disebut mengalami trauma setelah peristiwa dugaan pelecehan terhadapnya serta baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Pengacara keluarga pun menjelaskan terkait bagaimana kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo. Ia mengatakan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo masih dalam keadaan trauma berat dan dalam perawatan intensif psikolog.

“Masih dalam keadaan trauma berat dan dalam perawatan intensif psikolog,” kata Pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dihubungi, Kamis (21/7/2022) malam.

Dia kemudian menyebut istri Irjen Ferdy Sambo sudah beberapa kali diperiksa terkait baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua pada Jumat (8/7). Pemeriksaan disebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Bejat Pria Gesek Kelamin di KRL Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

“Sudah beberapa kali (istri Ferdy Sambo diperiksa penyidik), Polres dan Polda Metro,” katanya.

Akan tetapi, Arman tak menjelaskan detail kapan istri Irjen Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan. Dia juga tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan ke istri Irjen Ferdy Sambo.

“Silakan tanyakan ke penyidik aja ya,” ujarnya.

Bareskrim Limpahkan Kasus ke Polda Metro

Baca Juga:
Tak Senang Dikomentari Seperti ini di Youtubenya, Pria ini Aniaya Istrinya Sendiri

Mengutip dari detikcom, Insiden baku tembak Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak itu disebut diawali dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir Yoshua yang merupakan sopirnya. Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.

Polisi menyebut Brigadir Yoshua merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.

Belakangan, sejumlah pihak seperti Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut ada kejanggalan di kasus ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi itu diusut tuntas.

Baca Juga:
4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Benarkah Sudah Damai dan Diwisuda Bulan Mei?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut kasus ini. Penyidikan kasus juga ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jaksel.

Jenderal Sigit juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Selain itu, Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri.

Keluarga Brigadir Yoshua pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Terbaru, Polri menyatakan akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua.

(Rik)

Komentar

Terbaru