Ponpes di Depok Digeledah Polda Metro Terkait Kasus Ustaz Cabul

  • Jum'at, 08 Juli 2022 - 21:37 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PONDOK Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah di Depok, digeledah oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati.

“Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU,” kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7/2022).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jerry menyebut penggeledahan sudah selesai dilakukan sore tadi.

Baca Juga:
Penduduk Asli Amerika Menggugat Sekolah Karena Melarang Bulu Elang Suci Saat Wisuda

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan),” terang Jerry dikutip dari detikcom.

Jerry belum memerinci soal jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia mengatakan hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

“Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu,” ucap Jerry.

Baca Juga:
Waduh! Pengadilan Malaysia Menolak Tawaran Mantan PM Najib Untuk Meninjau Kembali Kasus Korupsi

Pimpinan Ponpes Diperiksa

Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait tiga ustaz dari pondok pesantren Riyadhul Jannah di Depok yang menjadi tersangka pencabulan. Pimpinan pondok pesantren itu pun hari ini menjalani pemeriksaan.

“Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Jadi, alhamdulillah setelah kami penuhi,” kata pengacara pimpinan ponpes, Khoerul, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Khoerul mengatakan kliennya ditanya perihal identitas ustaz yang menjadi tersangka pencabulan. Kliennya ditanya latar belakang dalam merekrut tersangka sebagai tenaga pengajar di ponpes.

Baca Juga:
Aktivis Polandia Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Aborsi Untuk Mengajukan Banding

“Satu memastikan bahwa kenal atau tidak benar atau tidak sih terlapor ini, pernah mengajar atau bagaimana cara penerimaan dan lain-lain,” katanya.

Khoerul menyebut hingga kini pihaknya tidak mengetahui keberadaan tersangka. Para tersangka telah tidak mengajar di ponpes sebelum kasus itu mencuat.

“Berkaitan itu (keberadaan pelaku) kami kurang paham ya karena sudah tidak lagi mengajar di ponpes kami,” terang Khoerul.

(Rik)

Komentar

Terbaru